Gas Mahal di Lampung, Pengecer yang Disalahkan


BANDARLAMPUNG (5/2/2020) - Pertamina (Persero) bersama Hiswanamigas dan Pemprov Lampung menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Emershia Hotel, Rabu, 5 Februari 2020. Mereka menuding jika ada gas mahal di pasaran merupakan ulah para pengecer.

Ketua Hiswanamigas Lampung, Budiono, mengatakan, pangkalan gas tidak boleh menjual gas LPG 3 Kilo Gram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia juga beralasan sulit mengontrol para pengecer. Budiono menyarankan kepada masyarakat untuk membeli gas di pangkalan.

Pada tahun 2020, Pertamina berharap tidak ada lagi ASN menggunakan  elpiji subsidi 3 Kg. Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan jika ada pangkalan yang menjual gas diatas HET agar segera dicabut izinnya.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar