Lampung Utara Targetkan 25 Ribu Sertifikat Tanah

KOTABUMI (5/2/2020) - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional setempat. Program itu diharapkan bisa menjangkau seluruh tanah masyarakat sehingga bersertifikat.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Lampung Utara, Toto Sumedi, membuka sosialisasi PTSL, yang dimotori BPN setempat, Rabu 5 Februari 2020.

Toto berterimakasih kepada BPN yang telah bekerja maksimal menjalankan program PTSL, sehingga banyak warga bisa memegang hak atas tanah yang dimiliki. Pemerintah berharap hingga akhir program, seluruh masyarakat memiliki sertifikat tanah mereka.

Kepala BPN Lampung Utara Agus Purwanto, mengatakan tahun 2020 program PTSL mempunyai kuota 25 ribu sertifikat tahah untuk warga yang tersebar di 23 kecamatan yang mengusulkan.

Biaya pembuatan hanya dibebani Rp 200 ribu sesuai aturan 3 menteri. Namun, jangan dipersoalkan apabila ada biaya tambahan, itu sesuai kesepakatan bersama masyarakat saat mengusulkan pembuatan sertifikat dalam PTSL.

Wakapolres Lampung Utara Kompol Zulkarnain menambahkan, akan kawal ketat program strategis ini, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pihaknya akan menindak oknum yang coba bermain.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar