Kasus terjadi di Tiyuh Karta Baru, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kamis, 6 Febuari 2020.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andri Gustami mengatakan, modus tersangka dengan mendatangi rumah korban. Keduanya mengawasi suasana, saat pemiliknya lengah masuk rumah melalui jendela depan dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Lalu masuk ke dalam rumah mengambil kunci kontak dua unit sepeda motor. Mereka
menggasak dua unit sepeda motor sekaligus 1 unit handphone.
FATHUL M EFENDI
0 comments:
Posting Komentar