KH Said Aqil Siradj mengatakan hal itu di halaman Kampus Institut Agama Islam Ma'arif NU, Jalan. RA. Kartini, 28 Kel. Purwosari Kec. Metro Utara, Kamis, 13 Februari 2020.
Menurut Ketua NU itu, pemulangan WNI yang telah menjadi anggota ISIS hanya menimbulkan kegaduhan. Lagi pula, mereka telah memilih bergabung dengan Negara ISIS. Tidak ada hak lagi menjadi warga Indonesia, termasuk anak-anaknya.
KH Said Aqil Siradj berpendapat soal WNI yang telah menjadi anggota ISIS sebaiknya menjadi urusan PBB saja.
HENDY DWY PUTRA
0 comments:
Posting Komentar