Polisi Hijaukan Pantai Rimau Lampung Selatan


KETAPANG (21/2/2020) – Wakapolda Lampung dan jajarannya melaksanakan Program Polri peduli Penghijauan Pantai sekaligus Penguatan Ekonomi masyarakat Pesisir Pantai Pulau Rimau Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Lampung Selatan bersama Jajaran, Plt. Bupati Lampung Selatanyang diwakili staff ahli, Camat Bakauheni, Forkopimda, Kalapas Kelas IIA Kalianda dan masyarakat setempat.  Polisi setidaknya menanam Pohon Mangrove  Sebanyak 2000 Batang Pohon di Pesisir Pantai Pulau Rimau.

Wakapolda Lampung, Brigjen Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Program Polri tersebut sejak beberapa bulan lalu. Polri juga mengajak warga khususnya disekitaran Pesisir Pantai untuk melestarikan pohon mangrove.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar