Polisi Ungkap Bandar Sabu Jaringan Internasional di Pesawaran


GEDONGTATAAN (11/2/2019) - Polres Pesawaran mengungkap kasus narkoba yang diduga jaringan internasional. Polisi membekuk tersangka berinisal D, yang diduga sebagai pemasok sabu di beberapa tempat.

Tersangka jaringan internasional tersebut merupakan warga Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Polisi menduga, pria berusia 39 tahun itu adalah Bandar sabu jaringan Malaysia. Hal itu dapat dilihat dari paket sabu-sabu yang berwarna hijau.

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto, Selasa, 11 Februari 2020,  mengatakan, bungkus yang digunakan merupakan jenis bungkus teh yang biasa digunakan jaringan narkoba dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia, dan sering diketahui pada saat BNN dan Polda yang sering melakukan penangkapan dengan kemasan serupa.

Dijelaskan Popon, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu diedarkan di wilayah Tegineneng, Branti, Negerikaton, Gedongtataan dan lain-lain. Selain menangkap D, polisi juga mengungkap kasus narkoba lainnya dengan total tersangka 11 orang.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar