Polres Pringsewu Ringkus Sopir Travel Rangkap Pencuri

PRINGSEWU (13/2/2020) – Satreskrim Polres Pringsewu meringkus dua sopir travel yang berprofesi ganda sebagai pencuri antar-provinsi. Keduanya melakukan aksi dalam pengaruh narkoba dan minuman keras.

Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin  mengatakan, terakhir, kedua sopir travel mencuri sebuah televisi di Pekon Gumuk Mas, Pagelaran,  pada Minggu tanggal 24 Januari 2020 setelah mengantar penumpang ke Pesawaran.

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan pada hari yang sama, mereka juga mencuri di Kotabumi dan Lampung Tengah. Setelah mengantar penumpang ke Rajabasa dan Pesawaran, mereka beraksi ke Pagelaran.

Menurut AKP Sahril, SRP, usia 32 tahun, ditangkap di Cendana, Kelurahan Tanjungseneng, Bandarlampung. Sedangkan partnernya, Muda Ampera, seorang sopir travel berusia 53 tahun, ditangkap di Telukbetung.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar