Pria Bandarlampung Buang 2 Tembakan Ditangkap


SUKARAME (6/2/2020) – Aparat Polsek Sukarame menangkap Sugianto alias Anto, warga Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Pria itu memiliki senjata api illegal dan sempat buang tembakan.

Sugianto ditangkap Team Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sukarame karena terbukti menyimpan atau memiliki senjata api rakitan beserta tiga amunisinya. Kepada petugas, Sugianto mengaku menembakkan dua peluru di air, bukan untuk aksi kejahatan.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Allagan, Kamis, 6 Februari 2020, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada salah satu warga yang memiliki senjata api rakitan. Dari laopran itu, lanjut Allagan, pihaknya langsung menuju kekediaman pelaku dan menangkap pelaku.berikut senjata api rakitan berikut tiga amunisi yang disimpan dilaci meja.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar