Sergap Maling Motor di Sababalau, Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (24/2/2020) – Tim Polsek Tanjungkarang Timur dan Resmob Polda Lampung menyergap seorang maling sepeda motor di Sababalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Pencuri tersebut baru keluar penjara Januari yang lalu.

Kanitreskrim Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Bambang Sumarno, Senin 24 Februari 2020, mengatakan AG, warga Sababalau, mencuri motor di kos-kosan Gang Bintara, Jalan Perwira 1, Kelurahan Tanjungbaru, Kedamaian, Bandarlampung, 6 Februari lalu.

Bersama temannya WD, yang kini masih dalam pencarian, pria berusia 27 tahun itu mencuri dengan sepeda motor pinjaman yang mereka peroleh dari sebuah pesta di Tanjungbintang.

Sepeda motor Yamaha Vixion BE 7218 X yang mereka curi sudah dijual seharga Rp1,6 juta. Uangnya mereka belikan ponsel.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar