Sidang Bentrok Register 45 Mesuji Kembali Ricuh

BANDARLAMPUNG (7/2/2020) – Sidang bentrok Register 45 Mesuji kembali ricuh, Kamis 7 Februari 2020. Keluarga 3 warga yang terbunuh tidak menerima keterangan saksi, ribut di ruang pengadilan, diusir Majelis Hakim, dan teriak di luar.

Keluarga yang ribut didominasi para wanita dari Mesuji Raya, yang terdiri dari isteri atau keluarga Rowi Tantowi, Roni Mulyadi, dan Dani Husein yang terbunuh. Salah seorang dari mereka pingsan karena kelelahan meluapkan emosinya.

Emosi mereka dipicu keterangan  saksi Kadek Yudi dan Ketut Dita Aditya, yang menurut para keluarga tidak sesuai dengan fakta saat Kelompok Mesuji Raya dihabisi Kelompok Mekar Jaya Abadi. Salah seorang menyebutnya pembunuhan terencana.

Ketua Majelis Hakim Nurmala Dewi meneruskan persidangan setelah keluarga kelompok Mesuji Raya keluar ruangan. Keempat terdakwa  dikawal ketat: Sunaryo alias Wahyudi, Rojiman, Ahmad Syaifuddin, dan Sumarlan alias Jumarlan. Termasuk saat diangkut mobil tahanan dan dilempari botol air mineral.

Edi Umar Dani, kakak kandung  salah seorang dari warga Mesuji Raya yang meninggal, mengatakan mereka juga tidak menerima keempat terdakwa dihukum 12 tahun. 

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar