Bangunan tersebut tanggung jawab Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung. Saat ini kondisinya terbengkalai. Sebagian fasilitas hancur, seperti plafon, kaca pecah, dan halaman ditumbuhi semak belukar yang lebat.
Subandi, tokoh masyarakat setempat mengatakan, Rabu, 12 Februari 2020, masyarakat tidak tahu alasan pemerintah menghentikan fungsi bangunan. Padahal, nelayan membutuhkan tempat untuk memasok ikan sampai ke wilayah Lempasing Bandarlampung.
Warga sekitar juga mendapat pasokan ikan dari nelayan Kuala Teladas.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar