Pemerintah Provinsi Lampung yang punya kewajiban memelihara hingga membangun jalan di tempat itu, diam. Akibatnya, jalan di Desa Banjarsari, Sidomulyo, Poncoworno, Kecamatan Kalirejo sampai Desa Payungrejo, dan Nyukangharjo, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah mengenaskan.
Maulana, warga Desa Bandung Baru mengatakan, Ahad, 1 Maret 2020, jalan itu merupakan jalan lintas utama dua kabupaten. Tapi, kondisinya seperti bukan jalan penting karena diabaikan penguasa.
Selama lima tahun, kata dia, tak pernah ada perbaikan apalagi membangun. Warga kesulitan menjalankan aktivitas akibat infrastruktur seperti itu.
GUNAWAN/ NAINGGOLAN
0 comments:
Posting Komentar