Sepeda motor milik Dwi Kusumawati , merupakan warga Dusun Karang Sari, RT 003 Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan. Tersangka ketahuan dan langsung ditangkap saat mencoba merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci Letter T.
Kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Marta Gunawan mengatakan, Senin, 16 Maret 2020, tersangka ditangka saat mencoba merusak kunci kontak motor Beat warna hitam berplat BE 6718 OH menggunakan kunci T. Saat beraksi sebenarnya ada 2 orang, tapi rekan tersangka berhasil melarikan diri.
Marta mengatakan, tersangka diduga sudah 3 kali pelaku beraksi di Kecamatan Panjang dan tiga kali di daerah Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar