Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, mengatakan, Kamis, 26 Maret 2020, tersangka diserahkan dari Polsek Sungkai Utara ke Polres. Penangkapan terjadi Rabu 25 Maret.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio mengatakan, anggota Polda Sumsel, itu berpangkat bripka. Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dan 5 butir pil ekstasi.
Pengakuan tersangka, barang tersebut dibawa dari Sumatera Selatan, ke Lampung Utara untuk dikonsumsi sendiri.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar