Bawa Narkoba, 2 Polisi Ditangkap di Lampung Utara

KOTABUMI (26/3/2020) - Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara meringkus dua oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan. Mereka diduga memiliki sabu dan pil ekstasi. Penangkapan saat kedua oknum itu akan mengkonsumsi narkoba di kediaman keluarganya di Kecamatan Sungkai Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, mengatakan, Kamis, 26 Maret 2020, tersangka diserahkan dari Polsek Sungkai Utara ke Polres. Penangkapan terjadi Rabu 25 Maret.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio mengatakan, anggota Polda Sumsel, itu berpangkat bripka. Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dan  5 butir pil ekstasi. 

Pengakuan tersangka, barang tersebut dibawa dari Sumatera Selatan, ke Lampung Utara untuk dikonsumsi sendiri. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar