Ely, salah seorang pendamping komite, mengatakan hal tersebut Senin, 9 Maret 2020, terkait keluh kesah ratusan wali murid SMP Negeri 3 Banjar Agung yang dipungut Rp300 ribu, padahal menurut ketentuan tidak diperbolehkan Kementerian Pendidikan Pusat.
Menurut Ely, permintaan tersebut disampaikan Sekda dan Kadis Pendidikan Pemkab Tulangbawang dalam sebuah rapat pada 3 Januari 2020. Untuk lomba, SMP Negeri 3 Banjaragung harus membangun kembali bangunan yang terbakar, pagar, dan sejumlah hal lain.
Pemkab, demikian Ely, menyumbang material. Upah diserahkah kepada komite. Namun setelah dihitung biaya yang diperlukan Rp101,4 juta. Jika dibagi ke 338 siswa, wali murid menyumbang minimal Rp300 ribu per orang.
AGUS RAHARDJA
0 comments:
Posting Komentar