Ditagih Utang, Bobol Rumah Saudara di Bandarlampung

TANJUNGKARANG BARAT (17/3/2020) - Karena terlilit dan ditagih utang online, dua pria nekat membobol rumah saudaranya sendiri. Saat itu rumah ditinggalkan penghuninya. Tersangka membobol pintu kemudian menjarah perhiasan senilai Rp25 juta. Tapi, aksi mereka tak lama karena terendus dan ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hari Budiyanto kepada wartawan, mengatakan, Selasa, 17 Maret 2020, kejadian di Kelurahan Sukajawa, sedangkan kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 2 Maret 2020. 

Tersangka mengaku baru pertamakali mencuri karena terdesak utang, mereka juga sebenarnya masih bekerja sebagai ojek online. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar