DPRD Lampung Bahas Penanganan Terbaru Virus Corona

TELUKBETUNG (24/3/2020) - DPRD Provinsi Lampung memanggil instansi terkait di Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak Dinas Kesehatan Polda Lampung dan TNI, membahas tindaklanjut penanganan wabah virus Corona. Rapat melalui Komisi V DPRD itu berlangsung tertutup, Selasa, 24 Maret 2020.

Usai rapat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya meminta penjelasan dari instansi terkait pemerintah terutam satuan gugus tugas percepatan penanganan virus Corona. Satuan ini dipimpin Dinas Kesehatan Lampung. 

Mingrum mengatakan, wakil rakyat mempertanyakan penanganan lanjut wabah, termasuk penyediaan anggarannya, dan impelementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah. Namun, secara umum DPRD mendukung penuh langkah yang diambil pemerintah saat ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Lampung, Reihana mengajukan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk percepatan penanganan virus Corona.

Anggaran itu akan digunakan bertahap dan digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD), pelatihan tenaga kesehatan di 30 rumah sakit se-Lampung, dan lainnya. Jika anggaran tidak diperlukan maka tidak dikeluarkan dan dikembalikan kembali. 

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar