Melalui juru bicaranya, fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat membahas rancangan peraturan (rapeda) Kabupaten Layak Anak. Rancangan disampaikan Staf Ahli Bupati Burhanuddin melalui rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu, 11 Maret 2020.
Rapat dipimpin Waki Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni. Diikuti 38 dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan.
Pandangan umum antara lain melalui juru bicara Fraksi Gerindra Amelia Nanda, Ahmad Muslim dari Fraksi Golkar, Sukardi dari Fraksi PAN, dan M Akyas, Fraksi PKS.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar