Hydran Rp800 Juta di Pasar Way Jepara Tak Berfungsi

WAY JEPARA (25/3/2020) – DPRD Lampung Timur meminta pertanggungjawaban BPBD atas tidak berfungsinya hydrant Pasar Way Jepara. Terbengkalainya alat pemadam menggunakan air bertekanan tersebut mengakibatkan ratusan kios ludes terbakar.

Wakil DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni sidak kebakaran Pasar Way Jepara, Rabu siang 25 Maret 2020. Kunjungan disertai Antonius (F-PDIP), Imam Muzaki (F-Golkar), M Zakwan dan Agus (F-Gerindra). Rombongan memeriksa lokasi kebakaran didampingi paguyuban pedagang.

Pedagang mengadukan ratusan kios ludes dilalap api. Upaya pemadaman gagal karena sarana penyemprot dengan air bertekanan atau hydrant tidak berfungsi sama sekali. Peralatan tersebut terdiri lima titik, namun tidak satupun tersedia air maupun kelengkapan selang.

Akmal Fatoni menyoroti terbengkelainya hydrant Pasar Way Jepara. Peralatan tersebut menyedot anggaran sekitar 800 juta, namun mubazir saat dibutuhkan. Dewan segera memanggil Dinas Pasar dan BPBD Lampung Timur untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kebakaran Pasar Way Jepara sedang diselidiki kepolisian. Anggota DPRD Fraksi Gerindra M. Zakwan meminta pemangku kepentingan mengutamakan nasib pedagang. Dewan mendorong penyediaan lokasi dagang sementara dalam seminggu. Kepastian lokasi sangat penting mengingat Ramadhan dan Idul Fitri sudah dekat.

MUHAMMAD FARID DAN BENNY ALIF SYUHADA

0 comments:

Posting Komentar