Jadi Istri Ketiga, Anggota DPRD Mesuji Terancam Dipecat

MESUJI (16/3/2020) - Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Hatmarina Harahap yang menjadi istri ketiga seorang kepala desa mendapat tanggapan dari partai politik tempat bernaung politikus perempuan itu. Partai Nasdem berniat memanggil untuk meminta klarifikasi sekaligus memperkuat dugaan pernikahan siri.

Sekretaris Partai Nasdem Mesuji, Mustawi, mengatakan, Senin, 16 Maret 2020, dugaan kuat pernikahan anggotanya tidak secara resmi atau nikah siri. Dan itu berarti pelanggaran kode etik partai. 

Hatmarina, kata dia, terancam diberhentikan sebagai anggota partai sekaligus pergantian antar-waktu di DPRD. Namun, partai belum bisa memanggil yang bersangkutan karena sedang dinas luar sebagai anggota DPRD. Dalam pekan ini diperkirakan ada keputusan karena Hatmarina sudah kembali ke Mesuji.

Sementara itu, Kepala Desa Bujung Buring Agus mengakui pernikahannya dengan Hatmarina dan pernikahan itu yang ketiga.  Semula ia bersikukuh bahwa pernikahannya sah dan resmi melalui negara. Tapi, ketika wartawan menanyakan surat pernikahan, ia tidak bisa menunjukkannya. 

Agus beralasan tidak etis memperlihatkan surat tersebut, sebaliknya ia meminta wartawan menanyakan hal itu kepada istrinya, Hatmarina.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar