Jalan di Luar Batas Nalar di Pringsewu-Lampung Tengah

ADILUWIH (8/3/2020) - Pemerintah Provinsi Lampung menyuguhkan infrastruktur berupa jalan yang sudah tak layak dilintasi, kerusakan sudah di luar batas toleransi. Karena, material yang ada di tempat itu hanya lubang menganga lebar dan dalam. Lainnya adalah tanah bercampur sedikit kerikil yang biasanya berdebu saat kemarau, menjadi kubangan lumpur di musim hujan.

Jalan itu merupakan penghubung Kabupaten Pringsewu ke Lampung Tengah. Tepatnya, di Jalan Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Pengguna jalan sepeda motor atau kendaraan roda empat tak punya pilihan lain, selain melahap lubang atau melibat tanah merah. Tak ada ruas yang bisa menjadi pilihan untuk meringankan keparahan kerusakan. 

Andi, pengguna jalan mengatakan, Ahad, 8 Maret 2020, jalanan sekarang makin padat dilintasi kendaraan bermotor. Tapi, kerusakan juga bertambah, dan pengendara tak bisa memilih jalan yang sedikit nyaman. 

Parjo, sopir truk menambahkan, kekhawatiran yang sering muncul melintasi jalan itu jika kendaraan masuk lubang dan biasanya ada kerusakan di badan atau mesin truk. 

NAINGGOLAN/GUNAWAN/SYAHRUDIN

0 comments:

Posting Komentar