Jenazah Positif Corona Lampung Dikubur Setelah 34 Jam

BANDARLAMPUNG (31/3/2020) – Setelah terkatung-katung 34 jam, ditolak warga yang berdekatan dengan tempat pemakaman umum, jenazah warga Bandarlampung positif corona dimakamkan di TPU milik Pemerintah Provinsi di Kotabaru, Jatiagung, Lampung Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana, Selasa 31 Maret 2020, mengatakan jenazah pegawai Kementerian Pekerjaan Umum tersebut ditolak di Batuputu, Teluk Betung Barat, dan BKP Kemiling, Bandarlampung.

Selain memiliki pemakaman khusus pasien positif corona, dr. Reihana mengatakan Pemprov menempatkan pasien positif corona tetapi sehat di RS Bandar Negara Husada, yang juga terletak di Kotabaru. Tidak lagi  isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan pasien positif sakit dirawat di RSAM Bandarlampung.

Menjawab kehawatiran warga soal keluarga pasien positif, Kadis Kesehatan Lampung  mengatakan Pemprov sudah melakukan tracing di suatu tempat, yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Belum seluruhnya selesai, tetapi hasil pemeriksaan atas yang sudah, negatif alias tidak terkena virus corona, covid19.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar