Ketua DPRD Lampung: Dana Desa Bisa untuk Tanggap Darurat

BANDARLAMPUNG (17/3/2020) – Ketua DPRD Ningrum Gumay mengatakan kepala desa di provinsi Lampung tidak perlu ragu menggunakan dana desa untuk mengatasi masalah bencana, seperti sesuatu yang diakibatkan banjir, wabah, dan penyakit lainnya.

Ningrum mengatakan hal itu usai reses dengan warga Sendang Agung, Lampung Tengah. Hadir di sana sejumlah anggota DPRD Kabupaten, Camat, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan puluhan warga yang berbatas dengan Register itu.

Ketua DPRD reses ke sana untuk sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik bersama anggota DPRD Dapil VI. 

Selain sosialisasi, Ningrum juga menampung aspirasi dari warga, yang umumnya masih mengeluhkan infrastruktur.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar