Komplek Kantor Bupati Lampung Utara Disemprot


KOTABUMI (20/3/2020) - Pj Sekertaris Kabupaten memimpin tenaga  Dinas Kesehatan Lampung Utara melakukan langkah pencegahan virus corona atau covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di lingkungan kantor pemerintah daerah, Jumat, 20 Maret 2020.

Pj Sekkab Lampung Utara, Sofyan mengatakan, kegiatan penyemprotan guna memutus mata rantai virus corona atau covid-19 di seluruh ruang kerja dan area pemkab Lampung Utara. Kegiatan tersebut dimonitori oleh Dinas Kesehatan. Ruang-ruang kerja, dan tempat umum juga disemprot agar steril.

Menurutnya, hal tersebut sesuai intruksi surat edaran yang telah disampaikan oleh Plt Bupati, Budi Utomo, bahwa saat ini setiap dinas instansi dan tempat umum untuk pelayanan yang berada di Kabupaten Lampung Utara harus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala hingga 31 Maret 2020.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar