Lampung Utara Alokasikan Anggaran Corona Rp8,8 Miliar

KOTABUMI (31/3/2020) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan anggaran percepatan pencegahan virus corona sebesar Rp8,8 miliar. Anggaran ini diambil dari dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan.

Penjabat Sekda Lampung Utara Sofyan menjelaskan rincian alokasi anggaran pencegahan corona untuk membuat 7 ruang isolasi Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Sisanya mencukupi biaya operasional, peralatan medis dan perlengkapan dokter sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Kepemimpinan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Corona berubah sejak 29 Maret 2020. Kepala Dinas Kesehatan Maya Metissa semula menjadi ketua. Jabatan tersebut beralih ke Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo dan tidak boleh didelegasikan ke pejabat lain.

Perubahan struktur dan surat tugas Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Corona sedang difinalisasi oleh Biro Hukum. Keputusan ini mengacu surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar