Zahnuri, warga Pekon Sukaraja, mengatakan Raidalina, calon petahana kepala pekon, tidak bisa menunjukkan ijazah asli dalam penentuan nomor urut tersebut. Ia membawa sejumlah pendukung, yang umumnya membawa poster.
Raidalina, calon kepala pekon petahana, mengatakan ia mengakui ijazahnya hilang. Namun penggantinya sudah dilegalisasi di Dinas Pendidikan dan mendapat surat kehilangan dari Polsek Talangpadang.
Helmi, Ketua Panitia memutuskan ijazah Raidalina sah, meskipun tetap mendapat protes dari Zahnuri dan teman-temannya. Penentuan nomor urut, yang juga dihadiri Camat Gunung Alip Sutoto itu, tegang sejenak.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar