Pemilihan Kepala Pekon Badak Tanggamus Diikuti 5 Calon

TANGGAMUS (7/3/2020) – Pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak April 2020 Tanggamus memasuki tahap undian nomor. Sekretariat panitia pemungutan suara Pekon Badak, Kecamatan Limau, mengundi  lima calon, Sabtu 7 Maret 2020. Peserta  legowo menerima nomor masing-masing.

Undian calon kepala Pekon Badak menetapkan nomor 1 Bulkani, 2 Patra Gunawan, 3 Muhizar, 4 Zaituni dan 5 Mukhtamar.  Pengundian nomor berlangsung satu jam, dihadiri pejabat kepala pekon dan badan himpunan pekon (BHP). 

Pilkakon serentak di Tanggamus tahun ini meliputi 220 pekon. Tahap undian nomor berlangsung 7 hingga 8 Maret. Peserta wajib memenuhi syarat ijazah minimal SMPsederajat, SKCK, surat keterangan sehat,  bebas narkoba, dan belum pernah menjabat kepala pekon tiga periode.

Berdasarkan Perda Nomor 17 tahun 2019, usia calon minimal 25 tahun. Calon bersedia membuat surat pernyataan tidak melakukan KKN. Jika calon lebih lima orang diadakan seleksi tingkat Kabupaten Tanggamus. Tahap ini terdiri tes tertulis berdasarkan tingkat pendidikan, pengalaman bidang pemerintahan, dan usia.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar