Dalam pertemuan di Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, para pendamping diharapkan melaporkan pemasangan stiker kepada kepala kampung dan camat, demikian juga bila penerima PKH tidak bersedia ditempeli.
Khusus yang mundur atau tidak layak, Kabid Linjamsos Lampung Tengah Ahmad Fahrudin mengatakan pendamping melaporkannya juga ke kepala kampung, camat, dan babinsa. Akan diputus paksa lewat rapat.
Kokab PKH Khoril, dalam kesempatan itu, juga menjelaskan, meski melibatkan berbagai pihak, yang berhak memblokir dana PKH hanya Departemen Sosial.
MUHAMMAD FARID
Tolong di kecamatan anak tuha kelurahan aji baru dicek pak penerima pkh yang layak dan tidak.. dan jika layak di tempel sebagai mana seperti kelurahan laen. Terimakasi semoga pengaduan saya bisa ditanggapi
BalasHapus