Pengemudi BMW Maut Bandarlampung Tidak Ditahan

BANDARLAMPUNG (5/2/2020) – Dimas Rangga, pengemudi BMW B 2754 MW, yang menabrak tukang sapu hingga tewas di sekitar Bengkel Royal, Jalan Sultan Agung, Bandarlampung, tidak ditahan. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di kawasan Pramuka itu hanya diperiksa beberapa saat.

Kanit Lakalantas  Polresta Bandarlampung  Iptu Jahtera mengakui hal itu, Kamis 5 Maret 2020. Namun, sedan BMW yang dipakai pemuda Wayhalim tersebut masih nongkrong di halaman kantor polisi kota tersebut.

Jahtera mengatakan Satlantas Polresta Bandarlampung memerlukan olah tempat kejadian perkara untuk kedua kalinya pada Jumat, 6 Maret 2020, dengan menghadirkan 3 saksi, termasuk pengemudi BMW. Mengecek pula hasil CCTV daerah sekitar.


Sarjiman, Seorang tukang sapu yang biasa membersihkan jalan di Way Halim, tewas ditabrak pukul 15.00, Rabu 4 Maret 2020. Warga Jatiaagung, Lampung Selatan, berusia 55 tahun tersebut sudah dimakamkan keluarga.

RIKI PRATAMA 

0 comments:

Posting Komentar