Perangkat Desa Lampung Selatan Dibekali Materi Hukum

PALAS (5/3/2020) - Perangkat desa mulai kepala desa sampai staf desa di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, mendapat tambahan pemahaman hukum. Hal itu atas kerja sama dengan sebuah lembaga bantuan hukum. Sosialisasi berupa berbagai aturan dan implikasi hukum penggunanaan Dana Desa.

Salah satu kecamatan yang mengadakan sosialisasi di Palas, berlangsung Kamis, 5 Maret 2020. Diikuti seluruh perangkat desa yang ada di kecamatan tersebut. Hadir juga camat setempat, kepolisian, inspektorat, dan TNI. 

Acara ditambah dengan penandatanganan kesepahaman aparat desa dengan lembaga bantuan hukum. Dan penyerahan piagam penghargaan.

Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Pusat, Ruswan Effendi mengatakan, acara itu tindaklanjut kerja sama perangkat desa dan akan diteruskan ke desa-desa lain di Lampung Selatan.

Setelah pemberian materi hukum diharapkan perangkat desa paham menggunakan dana desa dan sumber lainnya. Sehingga tidak sampai melakukan pelanggaran hukum.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar