Salah satu kecamatan yang mengadakan sosialisasi di Palas, berlangsung Kamis, 5 Maret 2020. Diikuti seluruh perangkat desa yang ada di kecamatan tersebut. Hadir juga camat setempat, kepolisian, inspektorat, dan TNI.
Acara ditambah dengan penandatanganan kesepahaman aparat desa dengan lembaga bantuan hukum. Dan penyerahan piagam penghargaan.
Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Pusat, Ruswan Effendi mengatakan, acara itu tindaklanjut kerja sama perangkat desa dan akan diteruskan ke desa-desa lain di Lampung Selatan.
Setelah pemberian materi hukum diharapkan perangkat desa paham menggunakan dana desa dan sumber lainnya. Sehingga tidak sampai melakukan pelanggaran hukum.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar