Pesisir Barat Kini Miliki Kantor Kejaksaan Negeri

PESISIR BARAT (5/3/2020) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghibahkan tanah dan gedung Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis 5 Maret 2020. Hibah ditandai dengan serah terima naskah perjanjian daerah.

Hibah tanah dan gedung Cabjari Krui ditandatangani Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Andri Juliansyah. Acara dihadiri forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah serta kacabjari Krui.

Kabag Hukum Pemkab Pesisir Barat Edwin Kastolani menjelaskan hibah tanah seluas 9.271 meter persegi dan gedung 327 meter persegi di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah. Aset tersebut bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Andri Juliyansyah berterima kasih atas hibah tanah dan gedung Cabjari Krui untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kondisi kantor saat ini tidak layak karena banyak kerusakan dan sering kebanjiran. 

Hibah tanah dan gedung Cabjari Krui segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung agar didaftarkan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar