PNS dan Pelajar Tanggamus Libur Hingga 31 Maret

KOTAAGUNG (17/3/2020) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus meliburkan pegawai negeri sipil dan pelajar mulai Rabu, 18 Maret hingga 31 Maret 2020, sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona di kawasan tersebut.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Selasa 17 Maret 2020, mengatakan seluruh PNS tetap bekerja di rumah dan tidak diperkenankan keluar dari Tanggamus. Para pelajar diberi tugas oleh guru masing-masing untuk dikerjakan di rumah.

Tidak masuk kantor tidak berlaku bagi PNS yang berkaitan dengan urusan publik, terutama kesehatan. Khusus warga yang hendak mengurus KTP atau keperluan identitas lain, petugas akan menjaga jarak atau  mengantar ke rumah penduduk.

Dalam temu pers itu, Kapolres Tanggamus mengatakan pihaknya tidak menerbitkan izin keramaian untuk sementara. Khusus warga yang membuat acara keluarga, ia mengimbau menunda sementara.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar