Pemeriksaan polisi mengungkap status tersangka Dian Hata, 39 tahun, PNS Dispenda Tulangbawang dan Yurika Septiana, 27 tahun, PNS Polisi Pamongpraja Pesawaran. Mereka mengisap sabu bersama wiraswasta Agus Solihan, 46 tahun.
Sabu mereka pesan di Jalan Basuki Rahmat dekat rumah salah satu tersangka. Pengedar bersedia mengantar narkoba ke kawasan Bumiwaras. Tiga orang tertangkap basah sedang keasyikan mengisap sabu.
Kasar Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengungkap informasi tersangka sering memakai sabu. Pengintaian polisi menangkap basah tiga orang sedang pesta sabu. Petugas mendalami pemeriksaan untuk mengetahui jaringan pengedar.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar