Polres Lampung Utara Gulung 59 Tersangka Narkoba

KOTABUMI (26/3/2020) – Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba sekaligus menggulung 59 tersangka dalam Operasi Antik Krakatau, 9 – 22 Maret 2020. Meski begitu, kepolisian mengaku masih kesulitan meringkus bandar besar narkoba.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono menggelar perkara hasil Operasi Antik Krakatau di Mapolres, Kamis siang 26 Maret 2020. Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik.

Operasi Antik Krakatau selama dua pekan mengungkap 38 kasus dengan 59 tersangka kurir dan pemakai narkoba. Lima di antaranya oknum PNS dan honorer serta tiga anak di bawah umur dikembalikan ke orangtuanya. Polisi mengamankan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi, sebutir psikotropika serta uang dan alat pengisap.

Polres Lampung Utara tidak puas menangkap kurir dan pemakai. Namun, petugas masih kesulitan meringkus bandar karena berdomisili di luar daerah. Lampung Utara selama ini cuma menjadi pembuangan narkoba.

ADI SUSANTO 

0 comments:

Posting Komentar