Corona, Polres Lampung Utara Larang Seminar Hingga Arisan


KOTABUMI (23/3/2020) - Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo, Senin, 23 Maret 2020, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pengumpulan massa, termasuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Antara lain seperti seminar hingga arisan.

Itu menyusul terbitnya maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan massa guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Setelah keluarnya maklumat Kapolri, Polres tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa. 

Terkait warga yang telah menyebarkan undangan guna menyelenggarakan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan himbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa. Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). 

Dalam maklumat tersebut tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini di tanda tangani  langsung oleh Idham pada Kamis 19 Maret 2020.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar