Ratusan Buruh Lampung Tengah Geruduk Kantor Pemkab


GUNUNGSUGIH (11/3/2020) - Ratusan pekerja menggeruduk kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu, 11 Maret 2020. Mereka menolak RUU Omnibus Law karena dianggap merugikan kaum buruh.

Menurut Koordinator aksi, Ponijan,  aksi damai ini agar pemerintah kabupaten menyampaikan aspirasi para pekerja Lampung Tengah yang menilai RUU tersebut akan memperburuk nasib kaum buruh, terlebih tenaga kontrak.

Perwakilan pengunjuk rasa tersebut diterima asisten II Pemkab Lampung Tengah, Kusuma Riadi. Massa buruh dan asisten sempat melakukan dialog. Pemkab berjanji akan menyampaikan tuntutan para buruh tersebut kepada pemerintah pusat.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar