Sakit Syaraf, sebab Anggota Polisi Bandarlampung Bunuh Diri

TANJUNGKARANG BARAT (10/3/2020) – Brigadir Polisi Angga Kurniawan, yang meninggal karena bunuh diri, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Sukadanaham, Bandarlampung, Rabu, 11 Maret 2020. Almarhum semasa hidupnya bertugas di Sabharan Polresta Bandarlampung.

Korban berusia 34 tahun itu meninggal dengan cara menyayat tangannya dan meminum cairan  pembersih lantai, Selasa, 10 Maret 2020. Isak tangis mengiringi pemakaman Brigadir Angga yang tak jau dari rumahnya. 


Terlihat istrinya Farida Fasa, dan dua anak lakinya masing-masing berusia 6 dan 8 tahun. Saat pemakaman juga hadir keluarga, kerabat, dan rekan profesinya. 

Ayah almarhum, Edi Pamungkas usai pemakaman mengatakan, tidak menyangka anaknya pergi secepat itu. Saat dirawat di rumah sakit, Edi mengira anaknya sedang tidur karena terlelap di pembaringan. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah penelusuran Propam Polda Lampung, diketahui almarhum mengidap penyakit syaraf yang memengaruhi kejiwaannya dan sedang dalam rawat jalan di rumah sakit jiwa di Lampung Selatan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar