Simpang Serdang, Lampung Barat Pekon Tertib Lalu Lintas

LAMPUNG BARAT (10/3/2020) – Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi meluncurkan Kampung Simpang Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, sebagai kampung percontohan tertib lalu-lintas. Penetapan berdasarkan hasil survei lima pilar keselamatan.

Peluncuran kampung tertib lalu-lintas ditandai dengan pelepasan balon dan penyematan helm kepada warga Simpang Serdang. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Dandim Letkol Beni Setiawan dan warga setempat.

Kampung tertib lalu-lintas memenuhi kriteria edukasi berlalu-lintas dan layak menjadi percontohan pekon atau kelurahan sekitarnya. Simpang Serdang terpilih setelah aparat mengadakan survei Kelurahan Way Mengaku, Sukabumi, dan Way Empulau Ulu.

Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan penetapan kampung tertib lalu-lintas berdasarkan kesepakatan lima pilar, yaitu Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Bappeda. Pemilik kendaraan melengkapi helm, surat lengkap dan tidak melanggar lalu-lintas.

Peluncuran Simpang Serdang sebagai kampung percontohan tertib lalu-lintas mendapat apresiasi Ketua DPRD Edi Novial. Warga memiliki budaya malu dan kesadaran membangun infrastruktur keselamatan seperti rambu-rambu hingga pos polisi.

A SIKOTRI DAN LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar