Tanggamus Gagas Peliburan ASN dan Seluruh Pelajar

KOTAAGUNG (16/3/2020) – Sekda Hamid Lubis mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengagas peliburan pegawai negeri sipil dan pelajar mulai 18 Maret 2020, kecuali PNS berhubungan dengan publik. Pemkab juga akan meniadakan kegiatan yang mengundang orang banyak dan menunda perjalanan ke luar kota.

Hamid mengatakan hal itu, Senin 16 Maret 2020, usai rapat dengan Dinas terkait, setelah Pemerintah Pusat mengumumkan perizinan libur untuk menghindari virus corona berkembang di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Kotaagung, dr. Dian Eka Wati membantah ada 2 warga Tanggamus baru pulang dari luar negeri pada Sabtu`14 Maret yang lalu tidak melewati karantina. Ia mengakui Dinas Kesehatan saat ini memantau 114 warga Tanggamus karena baru pulang dari Negara terjangkit virus corona, tetapi belum mengidap penyakitnya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar