Tulangbawang Barat: 21 Murid SD Dicabuli Guru Olahraga

PANARAGAN (30/3/2020) - Sebanyak 21 murid sekolah dasar diduga menjadi korban pencabulan guru olahraga di Kabupaten Tulangbawang Barat. Kasus terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya dan dilanjutkan ke Lembaga Perlindungan Anak setempat. Tersangka berusia paruh baya itu ditangkap dan diamankan di Polres Tulangbawang Barat.

Kasa Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andri Gustami mengatakan, Senin, 30 Maret 2020, pihaknya sudah memeriksa sembilan korban, semuanya murid sekolah dasar. Mereka melaporkan ulah guru olahraganya yang tidak senonoh.

Mdus tersangka dilakukan saat jam belajar kepada murid perempuan, yang semuanya masih di bawah umur. Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

FATHUL M EFENDI

0 comments:

Posting Komentar