Virus Corona: Lampung Tengah Setop Izin Keramaian

GUNUNGSUGIH (16/3/2020) – Sidang paripurna DPRD Lampung Tengah, Senin 16 Maret 2020, yang semula membahas Raperda, lebih banyak membicarakan strategi pencegahan corona.

Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta Polri, sementara, tidak mengeluarkan izin keramaian, menunda perjalanan ke luar kota bagi PNS, dan menghentikan pengiriman TKI atau TKW ke luar negeri.

Seperti daerah lain, Lampung Tengah juga meliburkan siswa PAUD hingga SMA dari 17 hingga 28 Maret 2020, kecuali SMK yang sedang ujian.

Loekman menyatakan belum ada seorang warga Lampung Tengah yang terkena virus corona. Namun Dinas Kesehatan memantau 174 warga yang baru pulang dari luar negeri.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar