Tokoh masyarakat Hazar Kartika Aswana yang membacakan sikap warga mengatakan, semua masyarakat adat di tiga desa di Kecamatan Tanjungraya menolak dan meminta menghentikan kegiatan kedua perusahaan itu.
Hazar mengatakan, pihak perusahaan harus segera menghentikan kegiatan normalisasi lahan. Jika tetap dilakukan masyarakat adat akan melakukan perlawanan tanpa henti sampai darah penghabisan.
Kegiatan perusahaan itu, katanya, sudah melanggar kesepakatan, sebelum ada keputusan dari pemerintah sudah melakukan kegiatan normalisasi di lahan yang masih sengketa.
AGUS RAHARJA
0 comments:
Posting Komentar