9 ASN Lampung Utara Kepergok Keluyuran


KOTABUMI (2/3/2020) – Sebanyak Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Utara terjaring razia gerakan disiplin nasional atau GDN. Mereka kemudian didata dan diberi pengarahan.

Pol PP setidaknya mengerahkan 45 personil untuk merazia seputar pasar tradisional di Kotabumi, Senin 2 Maret 2020. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Disiplin ASN, Nizar Agung, mengatakan pihaknya telah mendata 9 orang pegawai, 6 diantaranya PNS dan 3 lainya honorer. Mereka terbukti berada di luar kantor di jam kerja.

Sembilan orang tersebut dilakukan himbauan, pembinaan oleh Pol PP Lampung Utara agar tidak melakukan aktivitas di luar kantor di jam kerja. Dikatakan Nizar Agung, bahwa dirinya akan melakukan kegiatan gerakan disiplin nasional ini sesuai kebutuhan.

ADI SUSANTO 

0 comments:

Posting Komentar