Akbar Berkelit Habis di Sidang OTT KPK Lampung Utara

BANDARLAMPUNG (15/4/2020) – Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati Non Aktif Bupati Lampung Utara, berkelit habis dalam sidang OTT KPK Pemerintah Kabupaten tersebut di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu 16 April 2020.

Putera Tamanuri, anggota DPR RI dan mantan Bupati Waykanan, itu menyamakan sikap seperti saat di BAP penyidik, sehingga seperti membuat salah seluruh keterangan saksi, yang umumnya melibatkannya dalam perkara fee proyek di Lampung  Utara.

Kabid Pangan di Pemerintah Kota Bandarlampung itu mengakui pertemuannya dengan terdakwa lain seperti Syahbudin atau saksi Taufik, yang  menurutnya hanya mengunjunginya mengucapkan selamat atas anaknya yang lahir.

Jaksa penuntut Umum KPK Taufik Ibnugroho beberapa kali mengingatkan Akbar, termasuk kemungkinan terjerat hukum, karena memberikan kesaksian palsu dan keterangan berbeda dengan umumnya saksi lain.

Majelis Hakim, termasuk Hakim Ketua Efiyanto juga melihat banyak kebohongan dan penutupan fakta pada sidang Rabu 16 April 2016.

Selain Akbar, hadir juga saksi yang berkaitan dengan pekerjaan proyek dan pemberian fee: Suhaimi, Andi Idrus, Ansyari Asbak, dan Hanizar Habim. Mereka juga disemprot hakim karena berbelit soal jual beli proyek dan menyebut tidak untung dalam bekerja.

Majelis hakim diketuai Efiyanto, dengan anggota: Masriati, Baharuddin Naim,  Zaini Basir, dan Medi Syahril.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar