Bandarlampung: Lurah Akui Bagi Beras di Bawah Banner Eva

BANDARLAMPUNG (29/4/2020) – Lurah Goyong Royong Juwandi Yasa mengakui ia dan beberapa petugas foto bersama di bawah banner Eva Dwiyana saat membagikan beras di RT 02 Lingkungan II dan dinilai berunsur kampanye oleh GASPOOL Lampung.


Juwandi Yasa, Rabu 29 April 2020, mengatakan ia siap memenuhi panggilan Bawaslu Bandarlampung untuk menjelaskan mengapa mereka potret bersama di bawah banner Eva Dwiyana, isteri Herman HN. Wali Kota Bandarlampung.

Sejumlah ojek online yang tergabung dalam GASPOOL melapor ke Bawaslu Bandarlampung, Selasa 28 April 2020. Mereka menilai pembagian beras di Ibu Kota Lampung berbau kampanye dan pencitraan.

Pemerintah Kota Bandarlampung, sejak akhir pekan lalu, mulai membagikan beras 5 Kg untuk setiap rumah. Selain kemasannya bertuliskan Herman HN, di beberapa lokasi terdapat banner Eva Dwiana, sang isteri, yang sedang mencalonkan diri menjadi wali kota.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar