Baru Lepas Penjara, Curi Ratusan Bebek di Lampung Timur

WAY JEPARA (21/4/2020) – IM seperti tak punya rencana profesi lain kecuali mencuri. Baru 5 bulan lepas dari penjara, ia tertangkap dalam sindikat pencurian ternak. Mereka menyikat 224 ekor bebek dari rumah Paino, 57 tahun, warga Sumberejo, Way Jepara.

Residivis burung walet itu  juga tak mudah ditangkap. Tim Tekab 208 Polsek Way Jepara menembaknya karena melarikan diri saat terkepung di kebun karet Braja Sakti, Way Jepara. Polisi masih mengejar 4 temannya.

Kapolsek Way Jepara Iptu Benny Firmansyah, Selasa 21 April 2020, mengatakan kelima maling itu mencuri Jum'at Dinihari 17 April 2020, sekitar pukul 02.00 WIB. Ke-224 ekor bebek dimasukkan ke dalam karung dan disimpan di rumah salah seorang komplotan.

Warga yang curiga melihat para pencuri mendadak memiliki ratusan ekor bebek melapor kepada polisi

NAHODA DAN M. FARID

0 comments:

Posting Komentar