Begal Sikat Uang Rp12 Juta Karyawan Bank Waykanan

BLAMBANGAN UMPU (3/4/2020) – Polsek Blambangan Umpu bersama Polres Waykanan meringkus kawanan begal karyawan BTPN Syariah di Jalan Poros Gedung Riang, Way Kanan, Kamis 2 April 2020. Kedua penjahat  merampas uang belasan juta.

Kedua begal  berusia 20 tahun, DS dan AA,  mengakui merampas seorang karyawan Bank BPTN sepulang penagihan. Korban tidak berkutik karena ditodong golok. Pelaku leluasa merampas tas punggung berisi uang Rp12,8 juta, handphone, dan surat penagihan nasabah.

Kawanan begal berasal dari Gedung Batin, Blambangan Umpu. Mereka  mengaku baru membegal sekali. Uang rampasan dibagi rata untuk membayar utang dan foya-foya. Polisi mengamankan barang bukti dua golok.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra, Jumat 3 April 2020, membenarkan penangkapan kawanan pembegal Indah, karyawan BTPN Syariah. Wanita itu kehilangan uang dan surat tagihan serta handphone. 

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar