TUMIJAJAR (10/4/2020) – Reskrim Polsek Tumijajar bersama buser Polres Tulangbawang Barat menggelandang
kawanan pembobol bengkel kawasan
Dayamurni, Jumat 10 April 2020. Pelaku diringkus di Jambi setelah buron selama
lima bulan.
Santoso alias Tole dan Kevin mengakui pembobolan bengkel motor milik
Herman Dedi Supendi pada Desember 2019. Kawanan ini menyikat sepeda motor
bersama spare part, genset, dan besi karungan. Pencurian ini diakui baru
pertama kali.
Hasil barang curian terjual Rp400 ribu dibagi rata. Mereka nekat
membobol bengkel karena kehabisan uang dan sama-sama kecanduan judi online.
Kanitreskrim Polsek Tumijajar Ipda Feri Setiawan mengungkap proses
penyelidikan hingga penangkapan tersangka memakan waktu lima bulan. Dua pelaku
rupanya kabur ke Jambi. Kawanan pencuri terancam hukuman tujuh tahun.
FATHUL MAGHORIBI EFENDI
0 comments:
Posting Komentar