Corona Merebak, DPRD Lampung Utara Bahas LKPJ Bupati

KOTABUMI (22/4/2020) – DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD, Selasa 22 April 2020. Pembahasan LKPJ berlangsung di tengah pandemi corona.

DPRD memberlakukan protokol kesehatan sebelum persidangan. Anggota dewan, PLT Bupati Budi Utomo maupun undangan diperiksa kesehatan, wajib pakai masker, dan jaga jarak aman. Protokol ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2019 dibuka oleh Ketua DPRD Romli. LKPJ berisi 46 buku atau 46 lembar pidato Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo.

Budi Utomo menyampaikan LKPJ tahun 2019 sebagai bentuk kewajiban konstitusional. Dokumen diterima DPRD untuk dibahas oleh panitia khusus dalam sidang paripurna berikutnya 29 April 2020.

Ketua DPRD Romli menjelaskan paripurna LKPJ anggaran tahun 2019 sesuai mekanisme. Beberapa fraksi meminta PLT Bupati Budi Utomo menjawab catatan penting hasil rekomendasikan tahun 2018.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar