DD Dialihkan, DPRD Lampung Selatan Ingatkan Aparat Desa

KALIANDA (16/4/2020) - DPRD Lampung Selatan melalui Komisi I yang membidangi antara lain desa, mengingatkan aparat desa di kabupaten itu tidak sampai tersandung masalah. Wakil rakyat itu akan memantau pengalihan sebesar 25 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19. Dana pengalihan itu harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan memunculkan masalah baru.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan mengatakan, Kamis 16 April 2020, aparat desa diminta berhati-hati dan memahami mekanisme pengaliha dana desa. Petunjuk pengalihan sudah jelas tertuang dari Kementerian Dalam Negeri juga Pemkab Lampung Selatan. 

Bambang mengatakan, ada 256 desa di Lampung Selatan, dan aparatnya diimbau menggunakan dana pengalihan sesuai petunjuk. Seperti untuk pembelian alat pelindung diri, pembentukan relawan, bantuan tunai untuk warga yang terdampak virus corona, pembelian masker, dan lainnya.

Ia menambahkan,situasi saat ini berhadapan dengan wabah virus mengharuskan anggaran untuk pembangunan ditunda. Bambang setuju karena prioritas terpenting adalah menyelamatkan nyawa manusia.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar